Internet marketing merupakan ilmu yang memelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan mendatangkan uang dari internet. Namun, ironisnya sangat banyak masyarakat Indonesia yang mengandalkan Google AdSense sebagai sumber mata pencahariannya di internet yang menimbulkan terlalu banyaknya kegagalan yang akan dihadapi oleh sang internet market-er. (Baca: Google AdSense Hanya Mengobral Janji ) Sangat naif jika seseorang hanya mengandalkan Google AdSense karena selain tidak mendatangkan uang banyak, proses mendatangkan uang tersebut juga terbilang sangat sulit. Kita harus memiliki kreasi tinggi dalam mendatangkan uang yang lebih dari internet. Salah satunya adalah yang disebut Pay Per Review. PPR merupakan suatu bentuk dari internet marketing yang membayar pemilik website dengan setiap review dari pemilik website tersebut. Uang yang didatangkan akan jauh lebih banyak daripada berbisnis Google AdSense. Namun tentu kemampuan bahasa Inggris dan berkata-kata menjadi hal yang utama. Dari setiap review produk, jasa, dll, minimal akan mendapatkan uang sebesar $5 sampai ratusan dollar tergantung lembaganya, website tempat review, dan provider PPR-nya. Tentu ini jauh lebih mudah dari Google AdSense dimana untuk mendatangkan $5 saja, iklan tersebut harus diklik ratusan kali. Memang, tenaga yang dibutuhkan untuk ini lebih banyak dibanding Google AdSense, namun tentu hasilnya pun jauh lebih banyak dari Google AdSense. Jika website kita lolos verifikasi, kita bisa meng-review sebanyak-banyaknya artikel dan mendapatkan uang sebanyak-banyaknya juga. Tetapi yang harus diperhatikan, Google melarang keberadaan PPR ini. Jadi, tentu kita harus berhati-hati jika melakukan PPR dengan menyelingi review kita dengan artikel-artikel buatan kita sendiri. Namun, walaupun lebih baik daripada Google AdSense, tentu ini bukan kegiatan internet marketing yang terbaik. Masih banyak kegiatan internet marketing yang jauh lebih mendatangkan uang daripada PPR. Tetapi tentu PPR ini bisa dijadikan alternatif baik dibanding Google AdSense. (NL)
Cari Artikel
Berikut adalah daftar artikel-artikel dengan pengunjung terbanyak yang layak untuk dibaca:
1. 100 Orang Paling Berpengaruh di Dunia Versi Majalah Time
2. Reality Show, Kebenaran atau Kebohongan?
3. Google AdSense Hanya Mengobral Janji
4. Kecurangan dalam UAN, Cermin Masa Depan Indonesia yang Buruk
5. Budaya Korupsi Menghancurkan Indonesia
6. Layanan SMS Berhadiah, Bentuk Perjudian Masa Kini
7. Undang-Undang ITE, Mengkhianati Reformasi dan Memasung Demokrasi di Indonesia
8. Menimba Pendidikan di Malaysia, Layakkah?
9. Hal Terpenting dalam Mencari Teman atau Relasi
10. Penyebab Ketenaran BlackBerry di Indonesia
(NL)
Berikut adalah hasil akhir Pemilu Presiden Putaran Pertama 2009 dari lembaga survey atau yang disebut quick count dan juga hasil dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang akan terus diupdate. Lembaga survey yang diseratakan datanya adalah LSI (Lingkaran Survey Indonesia) yang ditayangkan di TVOne, LSI (Lembaga Survey Indonesia) yang ditayangkan Trans Corp, LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) oleh RCTI dan ANTV , CIRUS oleh SCTV, MetroTV, PUSKAPTIS (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis) oleh GlobalTV dan TPI. Dari hasil quick count pilpres 2009, SBY unggul jauh di atas dua pesaingnya, dan semua lembaga survey di atas sepakat bahwa pilpres 2009 hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. 1 2 3 MEGA - PRO SBY - BOEDIONO JK - WIN Komisi Pemilihan Umum 26,79% 60,80% 12,41% Lingkaran Survey Indonesia 27,34% 60,13% 12,53% Lembaga Survey Indonesia 26,57% 60,84% 12,60% LP3ES 27,83% 11,34% 12,83% CIRUS 27,49% 60,20% 12,31% MetroTV 26,32% 58,51% 15,18% PUSKAPTIS 28,00% 58,20% 13,80% (NL)
Dewasa ini, sangat banyak kita temui layanan SMS berhadiah. Sadar tidak sadar, ternyata layanan SMS ini merupakan bentuk perjudian terselubung yang dilarang oleh semua agama yang terdapat di Indonesia. Hal ini umumnya tidak disadari oleh masyarakat Indonesia karena bentuk perjudian modern ini dikemas sedemikian rupa sehingga tidak terlihat lagi bahwa hal itu merupakan bentuk perjudian. Namun, jika diteliti lebih seksama layanan SMS berhadiah tersebut sangat berbau unsur judi. Judi artinya adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (lih. KBBI ed. 3 hal. 479) dan berjudi memiliki arti mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula (lih. KBBI ed.3 hal. 479). Dari arti kata judi di atas, disebutkan bahwa judi adalah permainan memakai uang dimana setiap layanan SMS berhadiah atau undian memakai uang (pulsa) dan sebenarnya pulsa tersebut ditaruhkan sang pengirim SMS dengan harapan akan mendapatkan sebuah hadiah yang untung-untungan yang disebut gambling atau dalam bahasa Indonesia: Judi, baik melalui menjawab pertanyaan (yang terkadang sangat mudah) yang bisa disebut "permainan" atau lebih parah lagi langsung mengirim dan akan mendapat hadiah jika terpilih. Dan dari sudut orang yang melakukan judi, mereka melakukan sesuatu yang disebut berjudi. Berjudi, dari arti yang telah disebutkan di atas, memiliki arti mempertaruhkan sejumlah uang dalam hal ini pulsa, dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan yang dalam hal ini pertanyaan atau quiz yang terkadang sangat mudah, dan ini yang paling penting: dengan tujuan mendapatkan uang atau harta yang lebih besar dari uang semula yang bisa disederhanakan: dengan harapan mendapatkan hadiah. Dari 2 definisi di atas, sangatlah jelas bahwa layanan SMS berhadiah atau undian merupakan bentuk perjudian. Bahkan sangat mudah kita temui iklan layanan SMS tersebut di televisi yang lebih "kasar" lagi bentuk perjudiannya, dimana seseorang hanya tinggal mengetik dan mengirim REG spasi ***, dan akan mendapatkan hadiah mingguan atau langsung mendapatkan (yang dia sebut) nomor registrasi yang dapat dikirim sebanyak-banyaknya. Ini sebenarnya tidak ada bedanya dengan seseorang yang membeli normor togel sebanyak-banyaknya dengan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan sejumlah uang atau barang sebagai hadiah. Herannya, layanan SMS ini terus hidup di Indonesia. Tentu ini sangat ironis mengingat Indonesia sangat gencar melawan perjudian, namun judi skala sangat besar yang sampai diiklankan di televisi malah bisa terus hidup dan bertumbuh pesat di Indonesia. Sudah saatnya kita semua melawan segala bentuk perjudian ini, karena selain melanggar norma semua agama yang ada di Indonesia ini, juga melanggar undang-undang dan konstitusi kita. (NL) Baca juga: Layanan SMS Premium, Sarat Penipuan Sekaligus Pemborosan